Form Surat Nikah N1 - N7

Selamat datang kawan-kawan yang bertugas di Pemerintahan Desa atau sebutan lain. Kalau di tempat saya (di Kampung Bumi Dipasena Abadi Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang), Desa disebut dengan Kampung.  Tak masalah apapun sebutannya yang terpenting adalah kita bisa melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin.

Baiklah bapak/Ibu, Mbak/Mas yang aktif di kegiatan Pemerintahan Desa tentu tak asing lagi mengenai Form N1-N7.  Ini adalah format surat Nikah yang wajib di miliki oleh Pemerintah Desa.  Adapun mengenai isi dari N1 sampai N7 dapat kita jabarkan sebagai berikut:

  1. Form N1  berisi surat keterangan untuk nikah
  2. Form N2  berisi surat keterangan asal usul
  3. Form N3  berisi persetujuan kedua mempelai
  4. Form N4  berisi keterangan tentang orang tua
  5. Form N5  berisi ijin orang tua
  6. Form N6  berisi kematian suami / istri
  7. Form N7  berisi pemberitahuan kehendak nikah
Untuk penggunaanya disesuaikan dengan calon yang akan menikah.  Jika yang akan menikah berstatus Jejaka dan Perawan maka jangan menerbitkan Format N6 (Surat Kematian).  Ini saya share semua format agar kita mudah menyesuaikan format menurut kebutuhan.

Selain dari 7 file terebut, disini saya lampirkan juga file pendukung dari Format Surat Nikah.  Form N1-N7 ini dalam format MS Word.  Untuk selengkapnya bisa di download melalui link dibawah ini;




Demikian Bapak/Ibu, Mas/Mbak Format N1-N7 Surat Nikah yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Desa.  Semoga Bermanfaat dan jangan lupa bagikan artikel ini melalui tombol media sosial dibawah ini.  Selamat bertugas.  Selamat beraktifitas.

Subscribe to receive free email updates:

22 Responses to "Form Surat Nikah N1 - N7"

  1. Terimakasih Formnya mas, sangat terbantu sekali dengan ini, mantap

    BalasHapus
  2. apakah surat N1-N7 yg di bawa ke KUA tujun asli atau fotokopi ya?

    BalasHapus
  3. format yang terbaru punya nggak pak????
    sesuai dengan keputusan dirjen bimbingan masyarakat islam nomor 713 Tahun 2018 tentang penetapan formulir dan laporan pencatatan perkawinan atau rujuk

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf, kami belum dapat informasi tentang keputusan dirjen bimas nomor tersebut.

      Hapus
    2. Format baru
      https://yogaabadi14.blogspot.com/2019/02/format-surat-nikah-na-terbaru-sesuai.html

      Hapus
  4. mohon infomya format baru N2 dan N4 perdirjen no 713 2018

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf, kami belum dapat informasi tentang keputusan dirjen bimas nomor tersebut.

      Hapus
    2. Format baru
      https://yogaabadi14.blogspot.com/2019/02/format-surat-nikah-na-terbaru-sesuai.html

      Hapus
  5. Izin download ya mas - very helpful _ thank you a lot

    BalasHapus
  6. kenapa yg keterangan pojok kanan atas yg bertuliskan lampiran xxx KMA No.xx Tahun xx Pasal xx ayat xx itu beda2 ya pak.. apa yg membedakan ? Apakah itu berpengaruh dengan pencatatan di KUA atau bagaimana? Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sejauh ini tidak ada masalah, format ini kami dapat dari KUA setempat. Terimakasih atas temuannya, akan kami tindak lanjuti.

      Hapus
  7. Sangat mmbntu skli dlm mngerjakan tugas individu ini

    BalasHapus
  8. Sangat mmbntu skli dlm mngerjakan tugas individu ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Trmkasih kunjungannya. Semoga bermanfaat. Nantikan update terbarunya untuk NA sesuai dirjen Bimbingan Masyarakat.

      Hapus
  9. Balasan
    1. Ada mas, dalam waktu dekat kita posting, sebenarnya sudah lama kita terima form baru nya, namun karena kesibukan, jadi terlambat postingnya.

      Hapus
  10. Izin download gan yah,,.. terima kasih banyak,,.. :-) :-)

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya, silahkan pak, nntikan update terbarunya untuk NA sesuai dirjen Bimbingan Masyarakat.

      Hapus
  11. Bisakah dihapuskan petugas pencatat pernikahan kelurahan karena yg membuat biaya nikah mahal dan menjurus penipuan serta

    BalasHapus