Format Surat Nikah (NA) Terbaru Sesuai Peraturan Dirjen Bimas Nomor 713 Tahun 2018

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dengan mottonya membimbing, melayani, memberdayakan dan mengembangkan masyarakat Islam mengeluarkan Keputusan nomor 713 tahun 2018 tentang Penetapan Formulir dan Laporan Pencatatan Perkawinan atau Rujuk pada bulan Agustus tahun lalu.

Dalam form Surat Nikah (NA) terbaru ini sebenarnya tidak ada perobahan yang signifikan.  Format-format lam yang selama ini digunakan tetap ada dalam format terbaru ini, hanya saja ada beberapa penambahan format seperti.

Download Peraturan Dirjen Bimas Nomor 713 Tahun 2018 Tentang Formulir dan Laporan Pencatatan Perkawinan dan Rujuk

Semoga Bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Format Surat Nikah (NA) Terbaru Sesuai Peraturan Dirjen Bimas Nomor 713 Tahun 2018 "

Posting Komentar